Dilarang melakukan konvoi!
Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Kepala Sekolah, Serta pesan dari Kepala DISDIKPORA Kapuas & Kepolisian.
Jika terbukti melakukan hal tersebut, akan diberi sanksi administrasi oleh sekolah berupa
IJAZAH TIDAK DIBERIKAN.
- Kepala Sekolah -